MAKNA PROFESIONALISME GURU
Istilah profesional pada umumnya adalah orang yang mendapat upah atau gaji dari apa yang dikerjakan, baik dikerjakan secara sempurna maupun tidak. (Martinis Yamin, 2007). Dalam konteks ini bahwa yang dimaksud dengan profesional adalah guru. Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Wina Sanjaya, 2008). Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru ”a teacher is person sharged with the responbility of helping orthers to learn and to behave in new different ways” (Cooper, 1990).
Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan tugasnya. Jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat meminta bantuan wakilnya atau guru senior untuk melakukan supervisi. Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat ditunjukkan oleh meningkatnya kinerja guru yang ditandai dengan kesadaran dan keterampilan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.
"Lalu bagaimana jika seorang guru di tuntut keprofesionalitasnya sebagai guru yang berada didaerah terpencil, terbelakang, dan terpelosok? Dan apa yang akan dilakukan seorang guru jika diminta untuk mengabdi di daerah tersebut?"Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan tugasnya. Jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat meminta bantuan wakilnya atau guru senior untuk melakukan supervisi. Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat ditunjukkan oleh meningkatnya kinerja guru yang ditandai dengan kesadaran dan keterampilan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.
Berikut mungkin sedikit uraian yang dapat menjawab pernyataan tersebut.
Mengenai profesionalitas seorang guru yang berada di daerah terpencil itu merupakan pengabdian yang sangat mulia. Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab dan hati nurani seorang guru, karena tidak semua guru bersedia dan mampu mengabdi di daerah terpencil. Hanya guru-guru yang mempunyai tekad mulia yang bisa benar-benar mengabdi dan ikut serta membimbing tunas-tunas bangsa dari keterbelakangan menjadi berwawasan luas dan tentunya mempunyai masa depan yang lebih cerah. Butuh tekad ataupun niat yang kuat untuk para guru mengamalkan ilmu nya di daerah terpencil. bukan hanya sekedar upah namaun pengabdian yang tidak bisa dinilai dengan uang.
Dan mungkin yang harus dilakukan jika seorang guru di tugaskan atau harus mengajar / mengabdi di daerah terpencil tersebut yakni, guru harus lebih menyiapkan mental sebaik mungkin dan tentunya ilmu-ilmu yang akan di ampunya / di ajarkan nantinya. Mencari tau informasi daerah yang akan di tempati, letak geografisnya, penduduknya dan lain-lain supaya seorangv guru cepat mudah beradaptasi disana. dan berusaha melakukan tugas semaksimal mungkin untuk mengabdi disana karena itu sebuah amanah yang mulia.
Pengembangan profesionalisme guru harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dll secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar